Fatwa MUI tentang Perayaan Natal Bersama

0 komentar

PERAYAAN NATAL BERSAMA

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :

MEMPERHATIKAN:
1.    Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalahartikan oleh sebagian umat Islam dan disangka dengan umat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
2.    Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan natal.
3.    Perayaan Natal bagi orang-orang kristen merupakan ibadah.

MENIMBANG:
1.    Umat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
2.    Umat Islam agar tidak mencampuradukkan akidah dan ibadahnya dengan akidah dan ibadah agama lain.
3.    Umat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Takwanya kepada Allah SWT.
4.    Tanpa mengurangi usaha umat Islam dalam Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia.

Refleksi dari Sebuah Komitmen

0 komentar

Seseorang yang akan menganut agama Islam diharuskan mengucapkan syahadat Laailaha Illallah. Sebuah kata yang sangat ditakuti oleh kaum quraisy di jaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, sebuah kalimat yang dengannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam diusir dari negeri kelahirannya.

Seorang Muslim ketika mengucapkan kalimat yang mulia ini seyogyanya akan mendapatkan perubahan besar dalam hidupnya. Kalimat ini akan memuliakan orang yang dianggap hina, lemah menjadi kuat dan bodoh menjadi berilmu.
Copyright © ZONA 554